Asistensi dan Koordinasi Bersama BPKH XIX Wilayah Riau dan Pekanbaru

Pekanbaru, 10 Juli 2025 — Dalam upaya memperkuat pemahaman dan sinergi terkait pengelolaan kawasan hutan, Camat Kampar Utara bersama Kepala Desa dan Kasi Pemerintahan se-Kecamatan Kampar Utara mengikuti kegiatan Asistensi dan Koordinasi bersama Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) XIX Wilayah Riau dan Pekanbaru.

Kegiatan yang berlangsung di Kota Pekanbaru ini merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Kecamatan Kampar Utara dalam menentukan status dan batas lahan yang termasuk dalam kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK) di wilayah desa masing-masing. Hal ini penting untuk memastikan kejelasan tata ruang wilayah desa, serta menjadi dasar dalam proses perencanaan pembangunan dan legalitas pemanfaatan lahan.

Melalui koordinasi ini, diharapkan setiap pemerintahan desa dapat memahami batasan dan ketentuan kawasan hutan secara tepat, sehingga tidak terjadi tumpang tindih penggunaan lahan yang dapat berimplikasi hukum di kemudian hari. Camat Kampar Utara menyampaikan komitmennya untuk terus mendorong kolaborasi lintas sektor demi terwujudnya tata kelola wilayah yang tertib, transparan, dan berkelanjutan.

Kegiatan ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan instansi kehutanan dalam rangka mendukung pembangunan yang berwawasan lingkungan di Kecamatan Kampar Utara.

#KamparUtara #BPKHXIXRiau #KoordinasiKawasanHutan #HPK #Pekanbaru #PemerintahanDesa #LingkunganLestari #TataRuangDesa #CamatKamparUtara #Riau