Kami informasikan kepada seluruh masyarakat bahwa kanal Pengaduan Masyarakat pada website resmi kami telah diperbarui demi meningkatkan efisiensi pelayanan.
Masyarakat yang ingin menyampaikan aduan kini diwajibkan menggunakan format dokumen resmi yang dapat diunduh secara langsung di halaman pengaduan website ini. Hal ini bertujuan agar setiap laporan yang masuk memiliki keabsahan data dan dapat diproses sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Sampaikan laporan Anda secara bijak, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan!
Kirim via wa 082382527976 ( Deprizal )
Pengaduan di media sosial bisa melalui :
Facebook : Kampar Utara
Instagram : @kprutara
