Pelayanan Ahli Waris

Pelayanan Ahli Waris

Surat Keterangan Ahli Waris (SKAW) berfungsi sebagai bukti hukum sah untuk menyatakan siapa saja yang berhak menerima harta peninggalan seseorang yang telah meninggal. Dokumen ini mutlak diperlukan untuk mengurus proses administratif, seperti pencairan dana di bank, balik nama sertifikat tanah, hingga pengalihan hak kendaraan bermotor, dll.

Syarat Administrasi :

  • Fotocopy KK Orangtua beserta anak
  • Fotocopy KTP Orangtua beserta anak
  • Fotocopy Surat Kematian
  • Pengantar Dari Desa
  • Berkas 2 Rangkap Didalam Map

Alur Pelayanan :

Untuk Informasi Silahkan Hubungi Kontak Yang Ada Di atas atau KLIK INI !!!