Pembukaan Sosialisasi Program Jaga Desa di Desa Sawah oleh Camat Kampar Utara

Sawah, 30 Juli 2025 – Bertempat di aula Kantor Desa Sawah, Kecamatan Kampar Utara menggelar kegiatan Sosialisasi Program Jaga Desa yang secara resmi dibuka oleh Camat Kampar Utara, Rabu (30/7). Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat serta menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Bangkinang, Kabupaten Kampar.

Program "Jaga Desa" atau yang juga dikenal dengan sebutan "Jaksa Garda Desa" adalah program yang dijalankan oleh Kejaksaan RI, khususnya melalui Direktorat Jenderal Intelijen Kejaksaan, dalam upaya mengawal pembangunan desa dan pengelolaan dana desa.

Program ini merupakan bentuk sinergi antara Kejaksaan dan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) untuk memastikan penggunaan dana desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi.

Turut hadir dalam acara ini:
Tim dari Kejaksaan Negeri Bangkinang selaku narasumber utama,Kepala Desa Sawah beserta seluruh perangkat desa, Ketua dan anggota BPD,Tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat,
Unsur LPM, ketua RT/RW, pemuda, serta Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) se-Desa Sawah.

#JagaDesa
#CamatKamparUtara
#DesaSawah
#SosialisasiJagaDesa
#KejaksaanNegeriBangkinang
#PemerintahanDesa
#TransparansiDesa
#BersamaMembangunDesa
#TataKelolaDesa
#SinergiMasyarakatDesa
#BangunDesaBersama
#KamparUtaraAktif
#DesaBersihBebasKorupsi