Camat Kampar Utara Riska Jonita Eka Putri, S.STP, M.Si trima sertifikat Open Depecation Free (ODF) penghargaan atas prestasinya dalam mewujudkan kecamatan stop buang air besar sembarangan ( BABS ).
Bangkinang : Pada kegiatan ini dilakukan secara simbolis penandatanganan deklarasi ODF dan pemberian sertifikat kepada tiga Kecamatan yang menjadi kecamatan ODF yakni Kecamatan Kampar Utara, Kuok dan Bangkinang Kota, Kamis (5/1/2023).
Pj.Bupati Kampar diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kampar, Ir. Azwan,M.Si memimpin rapat percepatan Desa Open Defecation Free (ODF) menuju Kabupaten/Kota Sehat 2023 yang di laksanakan di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Kampar,
Berdasarkan surat Kemendagri nomor 440/2007/Bangda, persyaratan untuk dapat mengikuti verifikasi Kabupaten/Kota Sehat tahun 2023, cakupan desa atau kelurahan ODF minimal 80% sedangkan Kabupaten Kampar sendiri pada saat ini masih berada di angka 68% oleh karena itu perlu percepatan dan kolaborasi lintas sektor, lintas OPD, Kecamatan, Puskesmas dan Desa/ kelurahan untuk memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
Azwan berharap kepada desa-desa yang di anggap sudah memenuhi kriteria dapat mendeklarasikan sebagai Desa/Kelurahan ODF atau bebas buang air besar sembarangan, sehingga Kabupaten Kampar mempunyai tiket untuk mengikuti penilaian atau verifikasi dan nantinya dapat untuk mewujudkan Kabupaten Kampar sebagai Kabupaten/Kota Sehat tahun 2023.
(Liputan-Kecamatan)