Camat Kampar Utara Terima Sertifikat ODF

Camat Kampar Utara Riska Jonita Eka Putri, S.STP, M.Si trima sertifikat Open Depecation Free (ODF) penghargaan atas prestasinya dalam mewujudkan kecamatan stop buang air besar sembarangan ( BABS ).

Bangkinang :  Pada kegiatan ini dilakukan secara simbolis penandatanganan deklarasi ODF dan pemberian sertifikat kepada tiga Kecamatan yang menjadi kecamatan ODF yakni Kecamatan Kampar Utara, Kuok dan Bangkinang Kota, Kamis (5/1/2023).

Pj.Bupati Kampar diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kampar, Ir. Azwan,M.Si memimpin rapat percepatan Desa Open Defecation Free (ODF) menuju Kabupaten/Kota Sehat 2023 yang di laksanakan di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Kampar,

Berdasarkan surat Kemendagri nomor 440/2007/Bangda, persyaratan untuk dapat mengikuti verifikasi Kabupaten/Kota Sehat tahun 2023, cakupan desa atau kelurahan  ODF minimal 80% sedangkan Kabupaten Kampar sendiri pada saat ini masih berada di angka 68% oleh karena itu perlu percepatan dan kolaborasi lintas sektor, lintas OPD,  Kecamatan, Puskesmas dan Desa/ kelurahan untuk memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

Azwan berharap kepada desa-desa yang di anggap sudah memenuhi kriteria dapat mendeklarasikan sebagai Desa/Kelurahan ODF atau bebas buang air besar sembarangan, sehingga Kabupaten Kampar mempunyai tiket untuk mengikuti penilaian atau verifikasi dan nantinya dapat untuk mewujudkan Kabupaten Kampar sebagai Kabupaten/Kota Sehat tahun 2023.

(Liputan-Kecamatan)